NO
|
PROGRAM
|
PELAYANAN
|
||
ADM NEGARA
|
ADM PUBLIK
|
|||
1.
|
PEMBUATAN SURAT IZIN MENGEMUDI
|
1
Pelayanan yang diberikan sudah memenuhi
standart.
2
Pelayanan tidak berbelit-belit tetapi memakan
waktu yang lama.
3
Telah memenuhi criteria yang telah ditetapkan
oleh pemerintah/polres setempat.
4
Telah memenuhi syarat-syarat yang telah
ditentukan.
5
Akses pelayanan cepat.
6
Proses pelayana dan komunikasi dengan
masyarakat lancar.
7
Pengawasan dari pemerintah pusat sangat baik.
8
Tidak bersifat menunda-nunda pelayanan.
9
Sosialisasi bagaimana membuat sim yang sah.
10
Pembagian tugas dalam melayani masyarakat
sudah berjalan sesuai stuktur yang telah ditetapkan.
11
Memilki kinerja yang baik sehingga masyarakat
merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
|
1.
Pelayanan yang diberikan kurang memuaskan.
2.
Terjadi kecurangan dalam pelayanan sehingga
terjadi suap menyuap.
3.
Unit pelayanan jauh dari akses yang diharapkan
oleh masyarakat.
4.
Petugas atau unit pelayanan sering disogok
oleh calo.
5.
Kurang informasi sehingga masyarakat tidak tau
cara membuat sim yang sah tanpa pelantara.
6.
Waktu yang dikorbankan sedikit.
7.
Pelayanan yang diberikan sering tidak efisien.
masyarakat merasa diacuhkan oleh pelayanan
yang diberikan.
|
|
NO
|
PROGRAM
|
PELAYANAN
|
||
ADM
NEGARA
|
ADM PUBLIK
|
|||
2.
|
KELUARGA BERENCANA ( KB )
|
1
Melakukan alat control yang standart langsung
ditanggani oleh pemerintah daerah.
2
Melakukan vardasi untuk mengetahui usia
produktif.
3
Melakukan penilaian secara kualitatif dan
populasi usia subur.
4
Melakukan penilaian secara statistic dan
laporan dilapangan.
5
Melakukan pertemuan tahunan dipemerintah
provinsi untuk membincangkan pengolahan data yang sudah dipilah.
6
Menampilkan data secara up to date secara
online.
7
Data yang diambil sesuai dari data di posyandu
atau puskesmas terdekat.
8
Sosialisasi tentang pentingnya program ( KB)
9 Dengan menunjukan angka total peserta KB
tahunan fertility rate.
|
1
Pelayanan yang diberikan berbelit-belit.
2
Sikap pemerintah dalam memberikan pelayanan
acuh tak acuh.
3
Lambat dalam pelayanan dan fasilitas`
4
Aparat pelaksana tingkat kecamatan belum
lancar memberikan informasi dan terkendala oleh sarana komunikasi.
5
Pengawasan pemerintah pusat yang lemah dan
minim
6
Minimnya staf atau personil yang professional.
7
Prosedur yang telah ditetapkan bersifat
menunda nunda.
8
Pembagian tugas yang belum efisien/merata.
9
Kurang responsive dari petugas pelayanan.
10
Kurangnya acceble karena unit pelayanan jauh
dari masyarakat.
11
Kurangnya koordinasi sehingga pelayanan yang
diberikan sering tumpang tindih.
|
|
NO
|
PROGRAM
|
PELAYANAN
|
||
ADM NEGARA
|
ADM PUBLIK
|
|||
3.
|
PNPM MANDIRI PERDESAAN
|
1
Pelayanan yang diberikan ditangani oleh
pemerintah daerah dan pusat.
2
Melakukan kunjungan kesetiap daerah.
3
Kunjungan bersifat regional dan bukan
non-regional.
4
Pencairan dana cepat.
5
Memiliki jam kerja yang efektif`
6
Mempunyai tim yang professional.
7
Pengawasaan yang ketat.
8
Penyaluran dana dari pusat kepemerintah daerah
memiliki tahap tertentu.
9
Melakukan penilaian secara statistic dan
kuantitatif dilapangan.
10
Komunikasi dengan petugas dilapangan atau
masyarakat setempat lancar.
11
Memiliki data yang valid.
12
Pembagian tugas telah memenuhi standart
13
Memiliki kinerja yang professional.
14
Sosialisasi tentang PNPM yang dilakukan
petugas setempat.
15
Prosedur yang telah ditentukan bersifat tetap.
|
1. kecurangan yang dilakukan petugas dilapangan.
2. kunjungan yang dilakukan bersifat terbatas.
3. pencairan dana lambat.
4 jam kerja yang tidak efisien.
5. pengawasan dari pemerintah daerah sangat lemah
6. terjadi korupsi diberbeagai pihak tertentu.
7. statistik yang diberikan secara kualitatif.
8. akses komunikasi kurang efisien.
10.data yang diambil cendrung mengarah kebidang atau
petugas dilapangan
11.pembagian tugas yang belum optimal.
12.petugas dilapangan belum begitu professional.
13.prosedur yang telah disepakati bersifat menunda-nunda.
|
|
NAMA : AYUB SUPRIYANTO
NIM : 2013210020
PRODI : ADMINISTRASI NEGARA
TUGAS : ETIKA DAN FILSAFAT