Sebuah
perusahaan dalam perjalanan bisnisnya akan sering menghadapi tekanan.
Berbagai tekanan yang datang bukan hanya berasal dari eksternal
perusahaan, tidak jarang tekanan malah justru banyak ditimbulkan oleh
faktor internal perusahaan. Sebenarnya, tekanan yang datang baik dari
internal maupun eksternal, tidak selalu menghambat perusahaan untuk
maju dan berkembang. Seringkali faktor-faktor tadi malahan memberi
kesempatan kepada perusahaan untuk menjadi lebih besar. Tekanan dari
internal ataupun eksternal perusahaan sebenarnya dapat dihadapi bila
perusahaan sebisa mungkin selalu menciptakan dan menjaga hubungan
baik melalui komunikasi “bebas hambatan” dengan kedua belah pihak
tadi.
Mengapa
karyawan penting? Karyawan merupakan aset penting yang dimiliki
perusahaan. Sekalipun tidak mempunyai pengaruh besar dalam proses
pengambilan keputusan, karyawan adalah aset yang paling banyak
kuantitasnya dalam perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus dapat
mengetahui dan memahami benar apa yang menjadi hak-hak karyawan.
Selain komunikasi yang lancar antara perusahaan dengan karyawan,
perhatian yang diberikan perusahaan kepada hak-hak karyawan, dapat
menjaga hubungan baik perusahaan dengan karyawan. Kelompok karyawan
yang mendapat perhatian yang baik, besar kemungkinan dapat membantu
perusahaan mengatasi hal-hal yang tidak terduga, seperti kebakaran,
pencurian, kebanjiran, dan yang lainnya.Sebaliknya karyawan yang
merasa tidak diperhatikan atau merasa tidak mendapat simpati dari
perusahaan akan dapat merugikan perusahaan. Kedudukan struktural yang
lemah, biasanya membuat para karyawan membentuk sebuah
kelompok/paguyuban informal yang fungsinya adalah membela kepentingan
para karyawan. Kelompok inilah yang umumnya menjadi penggerak
karyawan dalam melakukan gerakan protes atau yang sejenis lainnya.
Karyawan yang bersatu dan merasa hak-hak mereka tidak mendapat
perhatian akan menjadi sangat sensitif. Para karyawan yang tidak puas
terhadap keputusan / kebijakan perusahaan dapat melakukan
tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan, misalnya pemogokan
masal.
Karyawan
yang tidak mendapat simpati dari perusahaan dan melakukan protes,
biasanya mendapat simpati besar dari masyarakat. Hal ini dapat
memperburuk citra perusahaan yang berakhir pada hilangnya kepercayaan
masyarakat (atau lebih tepatnya konsumen) kepada perusahaan. Bila
krisis kepercayaan sudah terjadi, maka sudah dapat dipastikan bahwa
perusahaan sedang mengalami kemunduran.Kita semua, baik pengusaha,
karyawan, masyarakat umum, maupun pemerintah sangat mendambakan
hubungan industrial yang baik. Hanya dengan hubungan industri yang
baik maka akan tercipta kondisi yang kondusif bagi pembangunan
industri yang kuat dan sekaligus perekonomian nasional yang handal.
Sebagai perusahaan yang baik, dalam menentukan kebijakan/aturan
hendaknya hak-hak karyawan diikutsertakan sebagai bahan pertimbangan,
misalnya UMR, masalah kesehatan dan keamanan kerja, jaminan
kemerdekaan bagi karyawan untuk berserikat, jaminan perusahaan bahwa
mereka tidak akan melakukan diskriminasi dalam hal ras, agama, suku,
jenis kelamin, dll, jaminan bahwa perusahaan tidak akan melakukan
tindak kekerasan baik fisik maupun mental dalam kegiatan bekerja, jam
kerja yang sesuai, kompensasi, dan sebagainya.
Nah
jika sudah terjadi hubungan baik antara perusahaan dan karyawan
tentunya loyalitas karyawan akan meningkat sehingga diharapkan
kinerja karyawan pun meningkat. Namun jika kepercayaan karyawan saja
belum cukup untuk meningkatkan citra positif perusahaan. Perusahaan
tetap memerlukan kepercayaan dari pihak luar seperti masyarakat,
pemerintah, pers, dll, dan biasanya pihak luar perlu bukti nyata
bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya.